“Berkenalan dengan Ideologi Feminisme”

           Tak banyak orang Indonesia mengetahui istilah feminisme, tak sedikit pula orang indonesia yang memandang pergerakan feminisme dengan pandangan negatif. Kesalah pahaman semacam ini rasanya sudah tak asing di Indonesia. Mungkin karena faham tersebut lahir dari barat atau eropa, dan orang-orang yang menggap dirinya anti asing seperti alergi mempelajari hal-hal berbau barat tanpa mengerti esensi dari sebuah pergerakan ideologinya. Asal berbau barat maka mereka anggap negatif. Padahal gerakan feminisme ini adalah cikal bakal dari pergerakan emansipasi wanita yang diketahui banyak orang dipelopori oleh R.A.Kartini, yang sebelumnya sudah diperjuangkan oleh Cut Nyakdien.
Kata feminisme memiliki sejumlah pengertian. Menurut Humm (2007: 157–158) feminisme menggabungkan doktrin persamaan hak bagi perempuan yang menjadi gerakan yang terorganisasi untuk mencapai hak asasi perempuan, dengan sebuah ideologi transformasi sosial yang bertujuan untuk menciptakan dunia bagi perempuan. Selanjutnya Humm menyatakan bahwa feminisme merupakan ideologi pembebasan perempuan dengan keyakinan bahwa perempuan mengalami ketidakadilan karena jenis kelaminnya. Feminisme menawarkan berbagai analisis mengenai penyebab, pelaku dari penindasan perempuan (Humm, 2007: 157–158). Dinyatakan oleh Ruthven (1985:6) bahwa pemikiran dan gerakan feminisme lahir untuk mengakhiri dominasi laki-laki terhadap perempuan yang terjadi dalam masyarakat. Melalui proyek (pemikiran dan gerakan) feminisme harus dihancurkan struktur budaya, seni, gereja, hukum, keluarga inti yang berdasarkan pada kekuasaan ayah dan negara, juga semua citra, institusi, adat istiadat, dan kebiasaan yang menjadikan perempuan sebagai korban yang tidak dihargai dan tidak tampak.
                Seperti dikemukakan oleh Abrams (1981) bahwa feminisme sebagai aliran pemikiran dan gerakan berawal dari kelahiran era Pencerahan di Eropa yang dipelopori oleh Lady Mary Wortley Montagu dan Marquis de Condorcet. Perkumpulan masyarakat ilmiah untuk perempuan pertama kali didirikan di Middelburg, sebuah kota di selatan Belanda pada 1785. Menjelang abad 19 feminisme lahir menjadi gerakan yang cukup mendapatkan perhatian dari para perempuan kulit putih di Eropa. Perempuan di negara-negara penjajah Eropa mempejuangkan apa yang mereka sebut sebagai universal sisterhood (persaudaraan perempuan yang bersifat universal) (Abrams,1981: 88; Arivia, 2006: 18–19).
             Jika ingin mengetahui lebih dalam tentang Feminisme di Indonesia kalian bisa membaca buku-buku berikut Sitti Nurbaya (Rusli, 1922), Kehilangan Mestika (Hamidah, 1935), Layar Terkembang (Alisyabana, 1936), Belenggu (Pane, 1940), Manusia Bebas (Djojopuspito, 1944),Widyawati (Purbani, 1948), Burung-burung Manyar (Mangunwijaya, 1981), Saman (Utami, 1999), Geni Jora (El-Khalieqy, 2004), dan Putri (2004) karya Putu Wijaya.
Notes:
Berikutnya saya akan membahas tentang kesalahpahaman tentang feminisme dan jenis-jenis pergerakan feminisme sehingga banyak pandangan negatif tentang pergerakan tersebut.

Artikel Selanjutnya 

Posting Komentar

0 Komentar