Petisi Tolak RUU Permusikan



Musisi Indonesia nampaknya sedang kompak ramai-ramai memosting foto tolak RUU permusikan dengan tidak kentinggalan tagar #tolakRUUpermusikan #kntRUUP atau mereka menamakan diri dengan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikkan.

Dengan landasan bahwa RUU Permusikan akan membatasi kreativitas dan mengkerdilkan industri musik terutama penulis, dan musisi indie, para musisi ramai membuat petisi menolak RUU Permusikan. Bahkan tidak hanya musisi saja yang menolak, para penikmat musik, mahasiswa dan masyarakat biasapun ikut meramaikan aksi ini. Dengan melakukan aksi yang sama yaitu memosting foto tolak RUU Permusikan. Tidak hanya itu para penikmat musik juga ramai-ramai menandatangi petisi tolak RUU Permusikan dengan menantangi link berikut : 
https://www.change.org/p/danilla-riyadi-tolakruupermusikan-dpr-ri
sampai saati ini petisi ini telah di tanda tangani atau telah disetujui oleh sekitar 150.000 orang.

Seperti kata Rara Sekar (Musisi, Peneliti dan juga Akademis) mengatakan bahwa kenapa kami tidak mengajukan perbaikan RUU atau meminta penyempurnaan karena secara URGENCY tidak diperlukan, bahkan Rara mengatakan bahwa naskah tersebut secara akademis kacau karena sumbernya di ambil dari blogspot. "udah gila? kalau gini modelnya, gak kebayang, berapa banyak UU yang lolos dengan basis akademi yang tidak akademi sekali" ungkapnya di akhir caption salah satu potingan dengan gampar petisi tolak ruu permusikan.

Sejalan dengan pemikiran beliau. Sayapun berpendapat bahwa memang tak perlu adanya RUU Permusikkan tersebut. Karena secara kebutuhanpun Indonesia tidak butuh perundang-undangan tersebut, urusan hak cipta dan royalti saja di sempurnakan menurutku jika ingin membuat uu permusikan.

Saya sebagai penikmat musik menolak RUU Permusikan karena:
1. Saya penikmat musik indie dan peraturan tentang label jelas akan membatasi ruang gerak pada musisi indie dan tentu akan memarjinalkan industri musik indie dimana mereka mebuat mengolah dan medistribusikan musiknya dengan mandiri.

2. Para musisi harus melalui Uji Kompetensi. Alih-alih ingin menjadikan musisi indonesia yang berkualitas dengan memberikannya sertifikat. hal ini malah terdengar sangat jenaka. kenapa? karena akan membatasi para musisi-musisi muda untuk mengawali karir. Pandangan lainnya menurut saya juga, ini sedikit merepot untuk negara sendiri karena dengan adanya peraturan tersebut pemerintah harus membuat standar komptensi yang tentunya harus ideal.

3. Setiap distribusi musik harus melalui perizinan. Lagi-lagi terdengar konyol menurut saya. Kenapa? ya jelas karena ini sangat merepotkan para musisi dan jelas berpotensi mematikan industri musik karena mungkin ketika ingin berkarya mereka sudah malas duluan mengikuti mekanisme yang harus mereka lakukan.

4. Membuat lagu tidak boleh menyinggung isue agama. (jujur saya langung inget produser Queen yang menolak lagu Queen- Bohemian Rhapsody lalu kemudian lagunya menjadi hits. Jadi haram hukumnya untuk membuat lagu semacam begitu. Kemunduran intelektual saya kira karena lagu Queen pun pernah dipermasalahkan di Ingrris sekitar tahun 70an namun lagu tersbut masih di terima sampa 2019. Sekarang ada peraturan hal yang diperdebatkan pada tahun segitu dan jelas-jelas jawabanya telah terlihat bahwa dengan adanya lagu tersebut inggris masih baik-baik saja).

5. Jangan membuat lagu yang memprovokasi. (kalo ini jelas sih pesan tersiratnya adalah kamu jangan kritik pemerintah atau kritik sosial, lah para penulis lagu harus nulis lagu seperti apa dong?)

Dan yang terakhir ketika mereka melakukan melanngar peraturan tersbut para musisi akan dianggap musisi yang melanggar hukum.
Saya jadi inget novel "NOTASI" yang ceritanya tentang radio mahasiswa UGM yang dipaksa berhenti siaran dimasa Orde Baru. Ini sedikit mirip dengan kata lain musisi dipaksa dan dibatasi Kreativitas oleh perundang-undangan yang di rancang oleh DPR.
Akhir kata, mari kita panta aksi ini dan semoga RUU Permusikan dibatalkan atau dihapuskan. Karena sampai saat ini katanya akan disempurnakan lol.

Oke, segitu pendapat dari saya.
kalau menurutmu bagaimana? Tulisakan dikomen,

Posting Komentar

0 Komentar