Akhir-akhir ini di negeri kita
santer dengan pemberitaan prostitusi online dengan ekpose berlebihan. Namun
yang sangat disayangkan hukum seperti hanya berlaku pada sisi, belum lagi media
yang terlalu mengekspose pada satu sudut saja. Barangkali ini menjadi tanda
tanya besar bagi saya, kamu atau kalian. Kenapa sampai hari ini hanya si
perempuan yang selalu disalahkan dan diekspose berlebih oleh media, sedang si
pemakai atau “si pria hidung belang tidak pernah disebutkan apalagi diekspose”.
Dewasanya jika kita ingin
membubarkan sebuah pasar, kita seharunya membubarkan semuanya. Mulai dari
produsen (mucikari), barang(pelacur) dan konsumen(pria hidung belang) ketiga
aspek ini harusnya menjadi bahasan penting bagi akademisi, legislatif dan
pengamat sosial agar nantinya hukum menjadi adil dan merata.
Jika sulit untuk mencari alasan atau
landasannya. Kita bayangkan saja istri-istri yang tak bersalah harus menanggung
resiko penyakit berbahaya karena suaminya yang suka jajan diluar. Maka dalam
ini hukum dan media harusnya memberikan sangsi pada ketiganya baik produsen,
barang yang dijual serta konsumen.
Karena ketiganya merupakan aspek
dari pasar itu sendiri. Maka seharusnya mulai hari ini, janganlah terlalu
memberi ruang bebas pada konsumen (pria hidung belang) sedang kita telalu
berlebihan memandang rendah si perempuan yang menjajakan diri. Padahal jika
kita ingin membubarkan pasar tersebut kita harus memadang ketiganya adalah
salah dan diadili semua.
0 Komentar