Prostitusi Online dan Kesenjangan Gender


Akhir-akhir ini di negeri kita santer dengan pemberitaan prostitusi online dengan ekpose berlebihan. Namun yang sangat disayangkan hukum seperti hanya berlaku pada sisi, belum lagi media yang terlalu mengekspose pada satu sudut saja. Barangkali ini menjadi tanda tanya besar bagi saya, kamu atau kalian. Kenapa sampai hari ini hanya si perempuan yang selalu disalahkan dan diekspose berlebih oleh media, sedang si pemakai atau “si pria hidung belang tidak pernah disebutkan apalagi diekspose”.
 


Dewasanya jika kita ingin membubarkan sebuah pasar, kita seharunya membubarkan semuanya. Mulai dari produsen (mucikari), barang(pelacur) dan konsumen(pria hidung belang) ketiga aspek ini harusnya menjadi bahasan penting bagi akademisi, legislatif dan pengamat sosial agar nantinya hukum menjadi adil dan merata.

Jika sulit untuk mencari alasan atau landasannya. Kita bayangkan saja istri-istri yang tak bersalah harus menanggung resiko penyakit berbahaya karena suaminya yang suka jajan diluar. Maka dalam ini hukum dan media harusnya memberikan sangsi pada ketiganya baik produsen, barang yang dijual serta konsumen.

Karena ketiganya merupakan aspek dari pasar itu sendiri. Maka seharusnya mulai hari ini, janganlah terlalu memberi ruang bebas pada konsumen (pria hidung belang) sedang kita telalu berlebihan memandang rendah si perempuan yang menjajakan diri. Padahal jika kita ingin membubarkan pasar tersebut kita harus memadang ketiganya adalah salah dan diadili semua.

Posting Komentar

0 Komentar