Merawat Kebersamaan, Toleransi dalam Beragama dan Menangkal Ektrimisme dengan Memahami Islam yang Rahmatan Lil Alamin

 

          Indonesia adalah negara yang berideologi pancasila, pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhan yang Maha Esa”  bermakna bahwa setiap penduduk harus beragama atau setiap warga negara wajib menganut agama dan dalam hal ini ada lima agama yang telah di sahkan dalam Undang-Undang. Dengan keberagaman agama yang di anut oleh penduduk Indonesia, maka rentan sekali menimmbulkan konflik antar umat beragama walaupun sebenarnya tidak ada suatu kemungkaran yang di perbolehkan dalam agama manapun.
Seperti pada tulisan R.A Kartini pada suratnya yang ditunjukan kepada Stella Zeehendelaar 19 Agustus 1899 “Agama harus menjaga kita dari perbuatan dosa, tetapi berapa banyak dosa yang diperbuat orang atas nama Agama?” dan pada surat lainnya Kartini pernah menyatakan bahwa Agama yang paling indah dan paling suci adalah agama Kasih Sayang. Jelas setiap agama pasti tak akan pernah menyerukan umat untuk berbuat kemungkaran,  justru akan menuntun kehidupan umat kearah yang lebih baik dan anjuran-anjuran dalam kebajikan termasuk dalam hal menjaga keberagaman umat beragama.
Lalu bagaimana cara menangkal Ekstrimisme dan Radikalisme yang mengatas namakan Agama? Langkah pertama adalah kita harus memahami betul ajaran agama dengan hati yang jernih dan murni. Kemudian adanya rasa tenggang rasa dalam setiap umat, seperti pepatah yang selalu kita dengar “yang tua harus menyayangi yang muda dan yang muda menghormati yang tua” dalam hal ini juga berlaku bahwa agama mayoritas harus melindungi atau menyayangi agama minoritas atau sebaliknya agama minoritas harus menghormati kaum mayoritas atau bisa juga disebut toleransi. Dalam konsep toleransi yang sebenarnya adalah membiarkan atau memberikan hak atau kebebasan kepada penganut agama lain untuk bebas beribadah, dan melaksanakan kegiatan keagamaan lainnya. Toleransi dan Akulturasi tentunya sangat berbeda namun dalam hal ini dengan keberagaman agama maka kemungkinan untuk adanya akulturasi bisa terjadi, maka dengan itu setiap tokoh agama harus memegang teguh prinsip dan ajaran agama yang di anut tanpa harus mencampur adukkan dengan ajaran agama lainnya, disamping juga harus tetap memberikan kebebasan kepada agama lainnya untuk menggakkan agamanya.
Islam , dalam hal ini adalah agama mayoritas di Indonesia. Oleh sebab itu Islam seharusnya menjadi tauladan dalam menjaga keberagaman umat yang ada di Indonesia, bukankah islam adalah agama yang Rahmatan lil ‘Alamin .
Islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin artinya adalah agama yang rahmatan lil alamin yaitu islam agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua semua makhluk dan seluruh alam semesta, termasuk hewan, tumbuhan dan jin apalagi dengan sesama manusia dalam tafsiran lainnya menyatakan bahwa islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin yaitu agama yang penuh kasih sayang, yang mengayomi dan memberi kedamaian untuk alam semesta.
Pernyataan bahwa islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin terdapat dalam Firman Allah dalam (Qur’an Surah Al-Anbiya. Ayat: 107) yang artinya :
“Kami tidak mengutus engkau, wahai Muhammad melainkan sebagai rahmat bagi segenap semesta.”
Allah mengutus Muhammad s.a.w. tidak lain adalah sebagai rahmat bagi segenap semesta. Islam yang rahmatan lil ‘alamin melarang manusia berlaku semena-mena terhadap makhluk lain tidak hanya kepada sesama manusia tetapi kepada hewan, tumbuhan dan alam semesta yang telah di ciptakan oleh Allah s.w.t. dengan sempurna. Seperti sabda rasulullah sebagai pembawa rahmat “ siapa yang dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil darinya, maka Allah akan meminta pertanggung jawaban kepadanya.” Karena burung mempunyai hak disembelih hanya jika untuk dimakan, bukan dibunuh dan disia-siakan atau dibunuh hanya untuk kepuasan kemudian dibuang atau dilempar. Dalam memperlakukan hewan saja terlihat jelas islam adalah agama yang penuh kasih sayang dan atas segala perbuatan yang kita lakukan atasnya kita akan diminatai pertanggung jawaban oleh Sang Khalik. Sewenang-wenang kepada hewaan saja dalam ajaran islam dilarang apalagi sewenang-wenang kepada sesama manusia. Jika umat islam di Indonesia memahami betul dan mengamalkan ajaran-ajaran islam yang rahmatan lil ‘alamin sungguh Indonesia akan menjadi negara yang indah dan damai.
Rasulullah bersabda : “seorang wanita disiksa dikarenakan telah mengurung kucingnya sampai mati. Dengan sebab itu dia masuk ke neraka, (dimana) dia tidak memberinya makanan dan minuman ketika mengurungnya, dan tidak pula melepaskannya sehingga kucing itu bisa memakan serangga yang ada dibumi.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Rahmat atau kasih sayang yang diajakan dalam islam tidak hanya kepada hewan saja namun kepada tumbuhan juga, rasulullah bersabda “ Tidak seorangpun  menamkan pohon melainkan apa yang dimakan dari pohon tersebut merupakan sedekahnya. Apa yang dicuri dari pohon tersbut juga teranggap sedekah darinya. Apa bila binatang buas dari pohon tersebut teranggap sebagai sedekahnya juga. Demikian yang dimakan oleh burung termasuk sedekahnya pula. Tidaklah seorang mengambil hasil dari pohon melainkan teranggap sebagai sedekahnya.”              (HR. Muslim no.3945)
Hadist di atas telah ada sekatiar 1.400 tahun yang lalu, jauh sebelum muncul kesadaran manusia akan menjaga lingkungan, pentingnya reboisasi namun konsep akan pentingnya menanam pohon atau menjaga kelestarian alam telah diajarkan oleh islam. Dewasa ini menunjukan bahwa islam adalah agama yang rahmatan lil ‘alamin merupakan konsep keislaman yang paling indah jika di amalkan oleh seluruh umat agar kedamaian dan kesejahteraan antar makhluk hidup dan alam terwujud. Karena rahmat (kasih sayang) islam kepada semua makhluk.
Dalam hadist shahih rasulullah bersabda “ketika seoang berjalan di satu jalanan, ia merasakan kehausan. Kemudian ia mendapati sumur. Ia pun turun kedalam sumur tersebut untuk mengambil air untuk minum dirinya. Setelah ia keluar dari dalam sumur, ternyata terdapat seekor anjing sedang menjulur-julurkan lidah menjilati tanah yang basah karena kehausan, orang itu berkata ‘sungguh anjing ini merasakan kehausan seperti yang ku rasakan tadi’ ia pun turun kembali kedalam sumur untuk mengambil air. Setelahnya anjing itu diberinya minum. Maka Allah mensyukuri perbuatannya dan diberikanlah ampunan untuknya.”
Para sahabat pun bertanya “wahai rasul apakah berbuat baik kepad hewan ada balasannya?” beliau menjawab “berbuat baik kepada makhluk yang hidup ada pahalanya.” Kepada anjing yang notabeninya adalah hewan yang merupakan najis mukholadhoh jika menyentuhnya jikalau mendapatinya sedang kesusahan kita sebagai muslim wajib menolongnya dan Allah akan membalas atas apa yang telah kita perbuat kepada hewan tersebut. Apalagi jika kita mendapati sesama manusia sedang mengalami kesusahan hendak kita membantunya.
Sikap saling menghargai terhadap perbedaan akan menjadikan sikap bijaksana untuk menangkal Ekstrimisme-Radikalisme Agama. Selaras dengan islam yang rahmatan lil ‘alamin, memperlakukan ramah golongan non muslim bukanlah hal yang dilarang, kecuali jika kita terbesit untuk mengakui dan membenarkan ajarannya itu jelas larangannya.
Karena dasar dari rahmatan lil ‘alamin adalah bagaimana kita sebagai muslim yang diturunkan ke bumi untuk menjadi seorang khalifah untuk menjaga kedamaian dan kesejahteraan antar makhluk hidup dan memelihara alam.

Wallahu a’lam bishowab.

"Ini cara saya untuk merawat kebersamaan, toleransi, dan keberagaman. Bagaimana cara kamu? Kabarkan/sebarkan pesan baik untuk MERAWAT kebersamaan, toleransi, dan keberagaman kamu dengan mengikuti lomba "Indonesia Baik" yang diselenggarakan KBR (Kantor Berita Radio). Syaratnya, bisa Anda lihat di sini http://bit.ly/LombaIndonesiaBaikKBR

Posting Komentar

0 Komentar