Kekerasan dalam
pacaran mungkin terdengar asing, karena biasanya kita lebih familiar dengan
kekerasan dalam rumah tangga atau KRDT. Namun dalam realita banyak terjadi
kekerasan dalam pacaran juga. Kemudian banyak pertanyaan-pertanyaan dibenak
saya atau mungkin kalian juga, kenapa kekerasan tersebut kerap terjadi. Mengutip
dari kemenppa adalah ketidak seimbangan peran, kesetaraan adalah peneyeababnya.
Ketidak seimbangannya peran laki-laki dan perempuan dalam kehidupan yang
kemudian menimbulkan dominasi dan diskriminasi. Budaya patriaki juag kerap
mempengaruhi bahwa citra laki-laki lebih hebat lebih kuat juga dapat mendasari
penyebab seseorang dapat melakukan kekerasan. Lalu tindakan seperti apa sih yang disebut kekerasan dalam pacaran.
Kekerasan dalam pacaran atau dating
violence adalah tindak kekerasan yang terjadi sebelum adanya ikatan pernikahan.
Kekerasan dalam pacaran bisa meliputi kekerasan verbal, fisik, sexual emosional,
ekonomi bahkan pembatasan aktivitas. Hal tersbut merupakan kekerasan yang
sering terjadi dalam hubungan pacaran namun hal tersebut belum begitu menjadi
soroan sehingga kasus-kasusnya cenderung diabaikan dan dianggap sepele.
Mengutip dari
Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak berikut adalah
jenis-jenis kekerasan perempuan dalam pacaraan, yaitu :
1. Kekerasan fisik; seperti menampar, memukul, menendang, mendorong, mencengram dengan keras tubuh pasangan dan tindakan fisik lainnya.
1. Kekerasan fisik; seperti menampar, memukul, menendang, mendorong, mencengram dengan keras tubuh pasangan dan tindakan fisik lainnya.
2. Kekerasan
emosional atau kekerasan psikologi; didalamnya termasuk kekerasan verbal,
misalnya dicaci-maki, dikat-katin dengan kata yang kasar, diejek, atau bahkan
mempermalukan pasangannya didepan publik.
3. Kekerasan ekonomi;
seperti meminta dibiayai segala kebutuhan hidupnya, memanfaatkan dan menguras
harta pasangannya.
4. kekerasan seksual;
yaitu mencium, memeluk, meraba dan memaksa untuk berhubungan seksual dibawah
ancaman.
5. Kekerasan
pembatasan aktivitas oleh pasangan seperti terlalu posesif, terlalu mengekang,
sering menaruh curiga, selalu mengatur apapun yang dilakukan, sehingga mudah
marah dan mengancam.
Korban kekerasan memang tidak selalu
perempuan, namun realiitasnaya korban kebanyakan perempuan. Seperti data dari
WHO yang mengatakan bahwa satu dari tiga perempuan yang belum menikah pernah
mengalami kekerasan baik itu secara fisik, seksual dan emosional.
Banyak penyebab perempuan menjadi
korban kekerasan dan laki-laki sebagai pelaku salah satunya yang sudah saya
sbutkan yaitu budaya patriaki. Bisa juga karena pengaruh narkotika,miras, pola
asuh keluarganya,sifat tempramental dan lainnya. Lalu apa yang harus dilakukan
seorang korban ketika mendapatkan kekerasan oleh pacarnya.
Hal inilah yang sangat disayangkan. Perempuan
yang menjadi korban cenderung lemah, dan malu untuk mengakui, dan meminta
bantuan orang lain. Terlebih lagi banyak perempuan-perempuan yng dengan alasan
sudah terlanjur cinta memilih untuk bertahan dengan pacarnya walau mengalami
kekerasan.
Maka, dengan tulisan ini saya
berharap semoga tidak ada lagi korban-korban kekerasan dalam pacaran. Dan mensetujui
Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera di-Sahkan agar
dapat menjadi tameng perlindungan bagi para korban.
10 Komentar
masih pacaran aja udh main fisik